Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan mantan Menteri Sosial (Mensos) Idrus Marham telah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap PLTU Riau-1.
Penyidik KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi untuk mantan Menteri Sosial (Mensos) Idrus Marham sebagai tersangka kasus suap PLTU Riau-1.
Mantan Menteri Sosial (Mensos) Idrus Marham diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus suap proyek pembangunan PLTU Riau-1.
Mantan Menteri Sosial Idrus Marham sebagai tersangka kasus suap PLTU Riau-1 menyatakan siap untuk langsung ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Mantan Menteri Sosial Idrus Marham menjalani pemeriksaan yang pertama sebagai tersangka kasus suap PLTU Riau-1 oleh penyidik KPK. Apakah Idrus akan langsung ditahan?
Usai menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka, mantan Menteri Sosial (Mensos) Idrus Marham langsung dijebloskan ke tahanan oleh penyidik KPK.
Usai menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka kasus suap PLTU Riau-1, mantan Menteri Sosial Idrus Marham tampak pasrah. Ia menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum yang sedang berjalan.
Mantan Menteri Sosial (Mensos) Idrus Marham yang juga sebagai tersangka kasus suap PLTU Riau-1 mengimbau kepada seluruh kader untuk memberi yang terbaik bagi Partai Golkar.
Mantan Menteri Sosial Idrus Marham disebut ikut dalam pertemuan di Kantor pengusaha Johannes Kotjo di Graha BIP Jakarta sebanyak dua kali.
Mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih memperjuangkan agar mantan Menteri Sosial Idrus Marham mendapat fee dari proyek PLTU Riau-1.